Kebijakan Pengembalian Dana

Terakhir diperbarui: 12 Juli 2026

Kebijakan ini menjelaskan ketentuan pengembalian dana (refund) untuk layanan PT. Bumi Angkasa Indonesia. Karena layanan kami berupa jasa pengembangan yang dikerjakan bertahap, ketentuan berikut menyeimbangkan hak Anda dengan pekerjaan yang telah kami lakukan.

1. Ruang Lingkup

Kebijakan ini berlaku untuk layanan proyek berbasis brief yang disepakati melalui penawaran atau perjanjian proyek. Ketentuan komersial spesifik dalam perjanjian proyek dapat mengesampingkan kebijakan umum ini.

2. Sifat Layanan & Skema Pembayaran

Layanan kami adalah jasa pengembangan custom yang dikerjakan bertahap. Pembayaran umumnya mengikuti skema termin (mis. 30% uang muka, 30% saat pratinjau, 40% pelunasan). Uang muka mengamankan slot pengerjaan dan menandai dimulainya pekerjaan.

3. Pengembalian Sebelum Pekerjaan Dimulai

Jika Anda membatalkan setelah pembayaran namun sebelum kami memulai pengerjaan, uang muka dapat dikembalikan sebagian setelah dikurangi biaya administrasi dan pekerjaan penjajakan (discovery/ penyusunan spesifikasi) yang telah dilakukan.

4. Tahap yang Telah Dikerjakan

Pembayaran atas tahap yang telah dikerjakan dan/atau disetujui tidak dapat dikembalikan, karena pekerjaan pada tahap tersebut telah kami laksanakan.

5. Pembatalan di Tengah Proyek

Bila proyek dibatalkan saat sedang berjalan, pengembalian dihitung secara proporsional atas bagian pekerjaan yang belum dikerjakan. Deliverable atas tahap yang telah dibayar dan diselesaikan tetap menjadi hak Anda sesuai perjanjian.

6. Revisi

Revisi yang termasuk dalam lingkup yang disepakati tidak dikenakan biaya tambahan. Permintaan di luar lingkup dapat dikenakan biaya terpisah dan bukan merupakan dasar pengembalian dana.

7. Cara Mengajukan

Ajukan permohonan pengembalian melalui admin@bumiang.id dengan menyertakan detail proyek. Kami akan meninjau dan menanggapi dalam jangka waktu yang wajar.

Ada pertanyaan tentang halaman ini? Hubungi kami di admin@bumiang.id.